Minggu, 07 Desember 2008

KONGRES KNPI : ANCOL YG KONSTITUSIONAL


(17/11) Rakyat Merdeka, Jakarta - Ketua Umum DPP KNPI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, kepengurusan DPP KNPI dibawahnya saat ini solid, siap untuk berkontribusi dan beraktivitas untuk bangsa.

Ia juga menyatakan siap melakukan rekonsiliasi asalkan sesuai dengan mekanisme organisasi. Doli, begitu ia dipanggil, menyampaikan hal itu seusai pertemuan dengan Menko Kesra, Senin sore (17/11) di Jakarta.

Pertemuan itu sendiri dalam rangka mendiskusikan upaya menyatukan dua pandangan mengenai kepengurusan KNPI.

"Kepengurusan kami saat ini telah melakukan semua aturan yang ada di mekanisme organisasi, mulai dari pembentukan pengurus, dan ke depannya kami akan menjalankan roda organisasi seperti biasanya," tegas Doli.

Terkait adanya kepengurusan KNPI tandingan secara tegas Doli menyatakan, membuka diri untuk melakukan rekonsiliasi yang sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.

Doli mengingatkan bahwa saat ini kepengurusan KNPI yang sah dan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku adalah Kongres XII yang diadakan di Ancol.

"Kami telah menjalankan semua peraturan organisasi yang berlaku, oleh karena itu Kongres XII Ancol adalah Kongres yang sah," katanya.

Secara khusus terkait dengan rekonsiliasi, Doli menyampaikan bahwa sesuai dengan harapan banyak pihak, termasuk tokoh nasional, sesepuh dan tokoh pemuda yang disampaikan langsung kepadanya yang mengharapkan agar rekonsiliasi dapat dilakukan dengan baik.

"Kami sangat berterima kasih atas harapan dari para sesepuh, tokoh pemuda, dan senior kami yang menyampaikan bahwa KNPI harus kembali utuh, saat ini saya dan kawan-kawan pengurus DPP KNPI sedang berikhtiar untuk menjalankan pesan-pesan dari para sesepuh itu," tambahnya.

Doli menyatakan, KNPI adalah aset bangsa dalam berdemokrasi, bernegara, dan berbangsa. Karena itu dalam menyelesaikan kasus yang di KNPI tetap dengan mengedepankan proses demokrasi dan akal sehat.
(17/11) Rakyat Merdeka, Jakarta - Ketua Umum DPP KNPI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, kepengurusan DPP KNPI dibawahnya saat ini solid, siap untuk berkontribusi dan beraktivitas untuk bangsa.

Ia juga menyatakan siap melakukan rekonsiliasi asalkan sesuai dengan mekanisme organisasi. Doli, begitu ia dipanggil, menyampaikan hal itu seusai pertemuan dengan Menko Kesra, Senin sore (17/11) di Jakarta.

Pertemuan itu sendiri dalam rangka mendiskusikan upaya menyatukan dua pandangan mengenai kepengurusan KNPI.

"Kepengurusan kami saat ini telah melakukan semua aturan yang ada di mekanisme organisasi, mulai dari pembentukan pengurus, dan ke depannya kami akan menjalankan roda organisasi seperti biasanya," tegas Doli.

Terkait adanya kepengurusan KNPI tandingan secara tegas Doli menyatakan, membuka diri untuk melakukan rekonsiliasi yang sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.

Doli mengingatkan bahwa saat ini kepengurusan KNPI yang sah dan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku adalah Kongres XII yang diadakan di Ancol.

"Kami telah menjalankan semua peraturan organisasi yang berlaku, oleh karena itu Kongres XII Ancol adalah Kongres yang sah," katanya.

Secara khusus terkait dengan rekonsiliasi, Doli menyampaikan bahwa sesuai dengan harapan banyak pihak, termasuk tokoh nasional, sesepuh dan tokoh pemuda yang disampaikan langsung kepadanya yang mengharapkan agar rekonsiliasi dapat dilakukan dengan baik.

"Kami sangat berterima kasih atas harapan dari para sesepuh, tokoh pemuda, dan senior kami yang menyampaikan bahwa KNPI harus kembali utuh, saat ini saya dan kawan-kawan pengurus DPP KNPI sedang berikhtiar untuk menjalankan pesan-pesan dari para sesepuh itu," tambahnya.

Doli menyatakan, KNPI adalah aset bangsa dalam berdemokrasi, bernegara, dan berbangsa. Karena itu dalam menyelesaikan kasus yang di KNPI tetap dengan mengedepankan proses demokrasi dan akal sehat.

Tidak ada komentar: